Panduan dan Langkah-Langkah Pendaftaran KIP Kuliah Untuk Jalur Mandiri Terbaru 2023
KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah sebuah program bantuan sosial beasiswa yang disediakan untuk calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mereka yang memiliki potensi akademik namun terbatas dalam hal finansial. Melalui KIP Kuliah, para calon mahasiswa dapat memperoleh kesempatan untuk kuliah secara gratis dan bebas biaya SPP di perguruan tinggi terakreditasi.
KIP Kuliah juga memberikan bantuan biaya hidup kepada
penerima beasiswa, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan klaster yang
ditentukan. Terdapat lima klaster dengan besaran dana bantuan yang berbeda,
dimulai dari klaster I hingga klaster V.
Untuk menjadi penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa harus
memenuhi beberapa persyaratan, seperti lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA)
atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), memiliki potensi akademik yang baik, dan
terbukti secara ekonomi dengan dokumen yang sah. Mereka juga dapat memenuhi
kriteria dengan menjadi pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Pendidikan Menengah atau terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya.
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan. Calon penerima harus mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi data yang diperlukan. Setelah proses validasi, calon penerima yang diterima oleh perguruan tinggi akan melanjutkan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang dituju.
Baru-baru ini, pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis
Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 telah dilakukan pada
hari Selasa, 20 Juni 2023, pukul 15.00 WIB. Bagi peserta yang tidak berhasil
melewati seleksi ini, jangan putus asa. Tetap ada kesempatan untuk melanjutkan
kuliah melalui jalur mandiri dengan KIP Kuliah.
Pada umumnya, biaya kuliah untuk jalur mandiri cenderung
lebih tinggi dibandingkan dengan jalur SNBT atau jalur prestasi. Meskipun
demikian, Anda tidak perlu khawatir, karena terdapat Kartu Indonesia Pintar
Kuliah (KIP Kuliah) yang dapat memberikan bantuan kepada peserta yang
menghadapi kesulitan finansial.
BACA JUGA: Daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masih membuka Jalur Tes Mandiri
Perlu diketahui, pendaftaran melalui jalur mandiri di
perguruan tinggi dapat memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi KIP Kuliah Merdeka
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, KIP Kuliah merupakan
program bantuan sosial beasiswa yang validasi telah dilakukan bagi calon
mahasiswa yang berkekurangan, guna memberikan kesempatan untuk kuliah secara
gratis dan tanpa biaya SPP.
Selain itu, peserta juga berhak menerima bantuan biaya hidup
yang besarnya disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Bantuan biaya hidup ini
dibagi ke dalam lima klaster yang berbeda.
Berikut jumlah besaran bantuan dana untuk biaya hidup:
1. Klaster I: Rp 800.000 per bulan.
2. Klaster II: Rp 950.000 per bulan.
3. Klaster III: Rp 1,1 juta per bulan.
4. Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan.
5. Kluster V: Rp 1,4 juta per bulan.
Adapun syarat penerima KIP Kuliah Merdeka 2023:
1.
Calon penerima KIP Kuliah adalah mereka yang
telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
atau lembaga pendidikan setara lainnya dalam tahun berjalan atau maksimal dua
tahun sebelumnya.
2.
Calon penerima harus lulus seleksi penerimaan
mahasiswa baru melalui semua jalur masuk di perguruan tinggi negeri atau
perguruan tinggi swasta yang terakreditasi secara resmi.
3.
Calon penerima harus memiliki potensi akademik
yang baik, namun terbatas secara ekonomi, yang harus dibuktikan dengan dokumen
resmi.
4.
Calon penerima harus menjadi pemegang atau
memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
5.
Calon penerima harus terdaftar dalam Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang
telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti: a. Program Keluarga Harapan
(PKH); b. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); c. Bantuan Pangan
Non-Tunai (BPNT).
6.
Calon penerima harus termasuk dalam kelompok
masyarakat miskin atau rentan miskin, dengan tingkat maksimum pada desil 3
(tiga) berdasarkan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang
ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan.
7.
Calon penerima yang berasal dari panti sosial
atau panti asuhan.
8.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu
kriteria nomor 4-7 di atas, tetap dapat mendaftar jika memenuhi syarat miskin
atau rentan miskin yang ditentukan dengan:
a. Pendapatan kotor gabungan
orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor
gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750
ribu per bulan.
b. Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal dari
tingkat desa atau kelurahan, yang menyatakan kondisi keluarga sebagai golongan
miskin atau tidak mampu.
BACA JUGA: 4 Sekolah kedinasan yang masih buka jalur pendaftaran hingga hari ini 24 Juni 2023
Berikut adalah Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka:
1.
Calon siswa dapat mendaftar akun secara mandiri
melalui situs web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2.
Pada saat pendaftaran, calon siswa diminta untuk
memasukkan NIK, NISN, NPSD, dan alamat email yang aktif.
3.
Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK,
NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Setelah
validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran beserta kode akses
melalui alamat email yang telah didaftarkan. Pastikan alamat email yang
digunakan aktif agar dapat melihat kode akses.
4.
Calon siswa masuk ke situs KIP Kuliah dan
menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk melengkapi proses
pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
5.
Calon siswa dapat menyelesaikan proses
pendaftaran di situs KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
6.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan
diterima oleh perguruan tinggi, mereka harus melakukan verifikasi lebih lanjut
oleh perguruan tinggi yang dituju.
Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan lebih banyak calon
mahasiswa dari kalangan kurang mampu yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi
dan mewujudkan potensi akademik mereka tanpa harus terkendala oleh biaya.
Program ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia
untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan meraih masa depan yang
lebih cerah.
BACA JUGA: Daftar universitas swasta di indonesia yang membuka jalur beasiswa KIP
Posting Komentar untuk "Panduan dan Langkah-Langkah Pendaftaran KIP Kuliah Untuk Jalur Mandiri Terbaru 2023"